Superbersih.id – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan wilayah. Ribuan botol minuman keras, barang bukti narkotika, hingga ratusan knalpot bising dimusnahkan dalam satu kegiatan terpadu. Acara ini berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon pada Kamis, 11 Desember 2025, dan jadi bagian dari langkah serius menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Read More : Kpk Periksa 10 Saksi Kasus Sosial Bi-ojk Di Polres Cirebon
Kegiatan pemusnahan ini tak dilakukan sembarangan. Sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi terkait. Suasananya tegas, tapi tetap terbuka. Intinya satu, menjaga Cirebon tetap aman dan kondusif.
Ribuan Miras dan Narkoba Hasil Operasi Cipta Kondisi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, seluruh barang bukti merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar secara masif sejak Oktober hingga Desember 2025. Operasi ini menyasar peredaran miras ilegal dan narkotika yang masih ditemukan di berbagai titik.
Rinciannya cukup mencengangkan. Polisi memusnahkan 2.599 botol miras pabrikan, 8.730 botol miras tradisional jenis ciu, serta 842 liter tuak. Semua barang tersebut disita dari warung ilegal dan distributor tanpa izin di wilayah Kabupaten Cirebon.
Menurut Sumarni, miras dan narkoba sering menjadi pemicu utama tindak kriminal. Mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, sampai kejahatan berat lainnya. Tak cuma itu, dampaknya juga merusak masa depan generasi muda.
“Miras dan narkoba harus diberantas karena merusak generasi muda. Pemusnahan ini bukti komitmen kami melindungi masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Operasi Miras Di Kota Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Dan Bongkar Sindikat
Knalpot Bising Ikut Dimusnahkan Demi Ketenangan Warga
Selain miras dan narkoba, Polresta Cirebon juga memusnahkan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Barang-barang ini merupakan hasil razia Satlantas di sejumlah ruas jalan utama dan lokasi rawan pelanggaran.
Sumarni menegaskan, penindakan ini bersifat preventif. Tujuannya jelas, memberi efek jera dan menjaga ketenangan warga. Knalpot bising dianggap melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan publik.
“Kami akan terus lakukan penertiban berkala agar Cirebon bebas dari knalpot bising,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, tokoh agama yang hadir menyampaikan apresiasi. Mereka berharap langkah tegas seperti ini terus berlanjut demi terciptanya kamtibmas yang aman dan berkelanjutan di Cirebon.