Superbersih.id Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Senin, 15 Desember 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sungai sekaligus mendukung program revitalisasi Sungai Sukalila dan Kalibaru yang sudah lama direncanakan.
Read More : Kota Cirebon Kesulitan Cari Lahan 1.000 Meter untuk Sekretariat Koperasi Merah Putih
Pembongkaran lapak PKL Sukalila Cirebon dilakukan sejak pagi hari dan melibatkan aparat gabungan. Sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi juga ditutup sementara demi kelancaran kegiatan.
Empat Alat Berat Diterjunkan ke Lokasi
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan pembongkaran dilakukan dengan bantuan empat unit alat berat jenis ekskavator. Petugas Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polri disebar di beberapa titik strategis.
“Petugas akan bergerak dari kawasan KS Tubun dengan dua ekskavator, sementara dua ekskavator lainnya disiapkan di Jalan Kalibaru,” ujar Edi.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi sudah dilakukan jauh hari agar penertiban berjalan tertib dan aman. Satpol PP menegaskan tetap mengedepankan pendekatan persuasif selama proses pembongkaran berlangsung.
Baca juga: Komunitas Seni Lukis Ramaikan Pameran Budaya Di Cirebon
Penutupan Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas
Seiring dengan pembongkaran lapak PKL Sukalila, Pemkot Cirebon memberlakukan penutupan jalan mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Informasi ini sebelumnya sudah disampaikan melalui berbagai platform media sosial.
Beberapa ruas jalan yang ditutup antara lain Jalan Sukalila Utara dan Selatan, Jalan Kalibaru Utara dan Selatan, Jalan KS Tubun dari arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kartini. Selain itu, Jalan Pamitran dari arah Jalan Siliwangi, Jalan Kebon Blimbing dari arah Jalan Pagongan, serta Jalan Karang Kencana dari arah Jalan Pamujudan juga terdampak.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan penutupan jalan dilakukan untuk memudahkan akses masuk alat berat ke lokasi penertiban. Dishub melakukan pengalihan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Keluhan PKL dan Tuntutan Relokasi
Di sisi lain, sejumlah PKL mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Salah satu pedagang, Barjo, menyebut dirinya sudah mengosongkan lapak secara mandiri setelah menerima surat peringatan ketiga.
Meski mengakui kesalahan karena berjualan di bantaran sungai, Barjo dan PKL lain tetap berharap ada solusi yang lebih manusiawi. Mereka menilai lokasi relokasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan jenis dagangan, seperti pigura, lukisan, dan kaca hias yang membutuhkan area terbuka.
“Ini bukan direlokasi, tapi rasanya seperti dibuang. Kami minta setidaknya disiapkan tempat yang cocok,” ungkapnya.
Para PKL juga berharap penertiban bisa dilakukan setelah Lebaran, agar mereka memiliki waktu untuk beradaptasi dan menyiapkan usaha di tempat baru.