Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon

Fitria

Superbersih.id – Fitria Pamungkaswati kembali dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cirebon untuk periode 2025–2030. Keputusan ini ditetapkan melalui Konferensi Cabang VI Serentak yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Subang, Majalengka, dan Sumedang. Acara tersebut diselenggarakan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan berlangsung di Hotel Apita pada Senin, 8 Desember 2025.

Read More : Diskusi Publik Politik Di Cirebon Diserbu Akademisi Dan Aktivis

Dalam konferensi tersebut, struktur kepengurusan inti untuk DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon turut diumumkan. Selain Fitria sebagai ketua, ditetapkan pula Cicip Awaludin sebagai Sekretaris dan Sarifudin sebagai Bendahara. Keduanya dinilai sebagai kader militan yang siap bekerja sama menjalankan amanah partai.

Komitmen Fitria untuk Memperkuat Struktur Partai

Fitria Pamungkaswati menyampaikan rasa syukur dan komitmennya setelah kembali menerima kepercayaan dari DPP PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa tugas yang diemban pada periode ini akan menjadi tantangan sekaligus motivasi baginya untuk memperkuat soliditas partai, terutama menghadapi dinamika politik ke depan.

Baca juga: Jadwal Bioskop Ramayana Cirebon

“Terima kasih buat semuanya. Saya kembali diamanahkan untuk memimpin PDI Perjuangan Kota Cirebon. Tentunya banyak tugas yang harus saya jalankan. Saya didampingi ang Cicip Awaludin sebagai Sekretaris dan ang Sarifudin sebagai Bendahara. Mereka berdua kader militan,” ujar Fitria Pamungkaswati.

Instruksi DPP, Penyusunan Struktur dan Keterwakilan Perempuan

Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri. Dalam SK tersebut, DPP memberikan instruksi kepada Fitria dan dua calon personalia lainnya untuk segera menyusun komposisi lengkap struktur DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon periode 2025–2030.

Rokhmin menegaskan bahwa penyusunan pengurus harus memperhatikan dua nama calon personalia yang telah disebutkan dalam SK. Selain itu, DPP mewajibkan adanya keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sebagai bentuk komitmen partai terhadap kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan dalam politik.

“Menginstruksikan, penyusunan pengurus wajib memperhatikan dua nama calon personalia sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, dan memastikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” tegas Rokhmin.