Jalan Keluar Dana Desa Tahap 2 Masih Menunggu Edaran Resmi

Dana

Superbersih.id – Pencairan Dana Desa (DD) tahap 2 di Kabupaten Cirebon masih mengalami hambatan. Hingga saat ini, sebanyak 172 desa belum menerima pencairan DD tahap 2 karena menunggu penyesuaian atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Read More : Pemerintah Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu

Kondisi Desa yang Belum Menerima Pencairan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah mengetahui adanya jalan penyelesaian. Namun, solusi tersebut belum dapat dilaksanakan karena surat edaran resmi belum diterbitkan.

Dari total desa yang belum menerima pencairan, terdapat 31 desa yang bahkan belum mengajukan permohonan sama sekali. Menurut Iwan, beberapa desa masih terkendala penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sehingga proses pengajuan terhambat. Iwan menegaskan bahwa desa yang belum mengajukan masih diberi kesempatan hingga 19 Desember 2025 untuk melengkapi berkas pencairan.

Baca juga: UIN Siber Cirebon Kunjungi ANRI untuk Penguatan Implementasi SRIKANDI

Masalah Terjadi Secara Nasional

Tertahannya pencairan Dana Desa tahap 2 bukan hanya terjadi di Cirebon. Permasalahan ini juga dialami oleh banyak daerah di Indonesia. Kondisi tersebut memicu aksi protes para kuwu (kepala desa) karena kekhawatiran terhadap kegiatan yang sudah direncanakan tetapi belum bisa dijalankan akibat tidak adanya dana.

Pemerintah pusat sempat merumuskan jalan keluar sementara melalui surat edaran, dengan memberikan opsi penggunaan dana dari alokasi lain, seperti dana ketahanan pangan yang belum tersalurkan, untuk membayar kegiatan yang sudah berjalan.

Menurut informasi terbaru dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia, pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025. Namun, DPMD Kabupaten Cirebon belum menerima edaran resmi terkait perubahan tersebut.

Salah satu poin yang paling disoroti desa adalah pembayaran honor aparatur dan tenaga pendukung, serta kelanjutan program pembangunan. Banyak desa khawatir pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat direalisasikan jika pencairan terus tertunda.

Upaya DPMD Kabupaten Cirebon

Iwan memastikan bahwa DPMD Kabupaten Cirebon akan terus memantau setiap perkembangan kebijakan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar permasalahan ini segera menemukan kepastian. โ€œYang jelas, kami terus menunggu edaran resmi untuk menjadi dasar tindakan,โ€ tegasnya.