Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Polresta

Superbersih.id – Polresta Cirebon kembali mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot brong. Pada Kamis (11/12/2025), ribuan knalpot brong hasil razia di wilayah hukum Polresta Cirebon resmi dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon. Sebanyak 2.456 knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

Read More : Kpk Periksa 10 Saksi Kasus Sosial Bi-ojk Di Polres Cirebon

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa ribuan knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode Oktober hingga November 2025. “Ribuan knalpot ini dari hasil KRYD selama periode bulan Oktober – November 2025,” tegasnya.

Razia Fokus pada Kendaraan yang Menimbulkan Kebisingan

Razia tersebut menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan karena tingkat kebisingannya dianggap mengganggu kenyamanan publik. Kebisingan dari knalpot brong bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat memicu ketidaknyamanan warga di lingkungan padat penduduk.

Baca juga: Wali Kota Dampingi Wapres Tinjau Harga Dan Pasokan Pangan

“Pemusnahan ini bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, karena bisa bikin sakit telinga,” ujar Sumarni. Selain berisik, penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan konflik antarwarga karena suara bisingnya sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat.

Upaya Polresta Cirebon Menjaga Ketertiban Lalu Lintas

Sumarni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan berlalu lintas. Selain razia dan penyitaan, jajaran Polresta Cirebon juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat.

Petugas aktif memberikan imbauan, terutama kepada para pengendara muda, agar tidak memodifikasi knalpot secara sembarangan. Edukasi diberikan melalui kegiatan sosial, sosialisasi di sekolah, hingga kampanye keselamatan berlalu lintas di berbagai titik keramaian. “Kami akan selalu memberikan edukasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas melalui berbagai kegiatan sosial,” pungkasnya.

Penindakan Akan Terus Dilakukan Secara Berkala

Kapolresta memastikan bahwa operasi terhadap pengguna knalpot brong akan terus dilaksanakan secara konsisten. KRYD juga akan diperkuat guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus menjaga ketenangan masyarakat, terlebih menjelang akhir tahun ketika aktivitas kendaraan meningkat pesat.